Deklarasi Lawan PMI Ilegal di Kupang: Gubernur Melki dan KP2MI Bangun Sinergi Lindungi Warga NTT
![]() |
| Gubernur NTT Melki Laka Lena dan KP2MI RI komitmen tangani PMI ilegal dan TPPO. Foto: Ocep Purek |
Penegasan itu disampaikan dalam Deklarasi Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penempatan PMI Ilegal dan TPPO bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), yang digelar di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekjen KP2MI Irjen Pol. Dwiyono, S.I.K., M.Si., Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis, Forkopimda NTT, serta para bupati se-Provinsi NTT.
Dalam sambutannya, Gubernur Melki menyampaikan keprihatinan dan komitmen kuat untuk mengakhiri praktik pengiriman PMI ilegal dari NTT. Ia menyebut bahwa selama ini sinergi antar lembaga belum berjalan optimal, sehingga negara gagal melindungi warganya secara utuh.
“Masalah PMI ilegal dan TPPO ini adalah luka kemanusiaan yang terus terjadi. NTT tercatat sebagai salah satu provinsi dengan jumlah korban PMI ilegal tertinggi. Ini terjadi karena kita semua belum bersinergi dengan baik. Negara harus hadir, mulai dari proses awal, hingga PMI kita bisa kembali dengan selamat,” tegas Gubernur Melki.
Ia menekankan pentingnya mempersiapkan calon PMI sejak dari desa, termasuk penguatan sistem informasi, edukasi, pelatihan keterampilan, dan layanan pengaduan. Beberapa upaya telah dilakukan, seperti pembentukan Gugus Tugas Pencegahan TPPO hingga ke tingkat desa, serta pembangunan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di kabupaten/kota.
Di hadapan hadirin, Gubernur Melki juga memberikan apresiasi kepada para pejuang akar rumput, termasuk para rohaniwan dan jurnalis yang mempertaruhkan nyawa untuk mengungkap sindikat perdagangan manusia.
“Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan luar biasa kepada Suster Loran dan Pendeta Debi. Juga kepada wartawan NTT yang nekat membongkar sindikat perdagangan manusia sampai ke Malaysia, bahkan hampir kehilangan nyawa. Ini bukan pekerjaan mudah, ini perjuangan hidup mati,” ungkap Gubernur penuh emosi.
Ia menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Malaysia pada 2018, menemukan bahwa 90% PMI asal NTT di sana adalah korban pengiriman non-prosedural. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Rote, Sumba, Flores, Timor, hingga TTS.
Menutup sambutannya, Gubernur Melki menyerukan kolaborasi lintas sektor dari aparat hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga media untuk terus bahu-membahu memberantas praktik yang merendahkan martabat warga NTT.
“Mari kita lanjutkan kolaborasi lebih kuat lagi. Untuk NTT yang sehat, cerdas, maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Ayo bangun NTT, ayo bangun Indonesia!” pungkasnya penuh semangat.
Sekjen KP2MI Irjen Pol. Dwiyono menyampaikan apresiasi tinggi atas perhatian Gubernur Melki terhadap persoalan PMI. Ia mengatakan, NTT kini masuk 10 besar provinsi pengirim PMI terbanyak secara nasional, dan sebagian besar berisiko karena non-prosedural.
“Data kami mencatat bahwa pada 2025, NTT sudah mengirim 2.249 PMI secara prosedural. Tapi fakta menunjukkan bahwa 95–97% PMI yang jadi korban kekerasan dan eksploitasi adalah mereka yang berangkat ilegal. Kita tidak tahu mereka kerja di mana, dengan siapa, dan dalam kondisi seperti apa,” ujar Dwiyono.
Ia menambahkan, jalur ilegal kerap lebih diminati karena dianggap cepat, mudah, dan murah, tanpa perlu pelatihan, BPJS, maupun visa kerja. Sebaliknya, jalur prosedural memang memerlukan proses panjang, namun menjamin perlindungan dan hak PMI secara menyeluruh.
Untuk memperkuat perlindungan dari hulu hingga hilir, Sekjen Dwiyono mengusulkan pembentukan Migrant Center di NTT, agar semua proses mulai dari pelatihan, tes kesehatan, hingga administrasi bisa dilakukan dalam satu tempat terintegrasi. Ia juga mendorong pembentukan Desa Migran Emas di setiap kabupaten/kota sebagai benteng pertama cegah TPPO.
“Kalau kita punya Migrant Center, masyarakat tidak perlu keluar-masuk instansi. Semuanya dilakukan di satu tempat. Ini solusi konkret. Dan dengan Desa Migran Emas, kita bisa membentengi warga dari bujuk rayu sindikat,” ungkapnya.
Acara ditutup dengan pembacaan deklarasi oleh Gubernur NTT, yang diikuti seluruh unsur Forkopimda, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan perwakilan kementerian.
"Kami, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, bersama masyarakat, berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Semoga Tuhan merestui kita semua."
Editor: Ocep Purek
