Gubernur NTT Melki Laka Lena Ajak Narapidana Bangkit Lewat Remisi dan Pengurangan Masa Pidana
![]() |
Gubernur NTT Melki Laka Lena foto bersama dengan perwakilan narapidana yang menerima SK remisi dan pengurangan masa pidana. Foto: Ocep Purek |
Acara ini sekaligus menjadi momentum pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, yang disampaikan langsung oleh Gubernur NTT.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur NTT, Wali Kota Kupang, serta unsur Forkompinda NTT.
Dalam kesempatan ini, Gubernur NTT menyerahkan SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang Remisi Umum Tahun 2025 dan Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan secara simbolis kepada narapidana dan anak binaan yang berprestasi.
Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor PK.05.03 Tahun 2025 menegaskan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana adalah perwujudan pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia sekaligus sarana hukum untuk mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.
Gubernur Melki Laka Lena membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dengan penuh inspirasi:
"Hari ini, selain peringatan kemerdekaan, kita juga memberikan remisi dan pengurangan masa pidana kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan."
Ia menegaskan filosofi di balik pemberian remisi:
"Pemberian remisi bukan semata bentuk belas kasihan, melainkan apresiasi negara bagi mereka yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan. Proses pembinaan ini kompleks dan multisektor, meliputi pendidikan, pelatihan keterampilan, serta pembentukan mental dan spiritual. Dengan bekal ini, para narapidana dapat menyadari kesalahan dan bertekad menjadi manusia berguna bagi masyarakat, negara, dan bangsa."
Gubernur Melki menambahkan pesan moral yang inspiratif:
"Euforia peringatan Hari Kemerdekaan ini adalah milik seluruh lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk berperilaku baik, mematuhi aturan, dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan. Dengan persatuan, kita wujudkan Indonesia yang berdaulat, sejahtera, dan maju."
Dalam sambutannya, Gubernur Melki juga menekankan pentingnya provinsi yang ramah terhadap perempuan dan anak:
"Bagi para pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, kami ingin mencari akar penyebabnya. Pemerintah akan menekan faktor ekonomi dan budaya yang memungkinkan kejadian ini agar NTT kembali menjadi provinsi yang aman, ramah, dan menghargai hak-hak perempuan serta anak."
Acara kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan alat olahraga dari Gubernur NTT kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang.
Penyerahan piagam penghargaan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI kepada Gubernur NTT dan Wali Kota Kupang atas dukungan dalam aksi sosial Gerakan Nasional Kemasyarakatan Klien Bapas 2025.
Acara ini menjadi wujud nyata kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam membina narapidana dan anak binaan, sekaligus memperkuat nilai kemerdekaan, persatuan, dan penghargaan terhadap hak asasi manusia di NTT.
Editor: Ocep Purek