News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gubernur Melki Dorong Reformasi BUMD: Penyertaan Modal Harus Hasilkan Nilai Tambah Nyata bagi Rakyat NTT

Gubernur Melki Dorong Reformasi BUMD: Penyertaan Modal Harus Hasilkan Nilai Tambah Nyata bagi Rakyat NTT

Gubernur NTT Melki Laka Lena menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi NTT kepada DPRD NTT. Foto: Ocep Purek 
Kupang,NTTPride.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di NTT mampu menghasilkan nilai tambah nyata bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat. 

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD NTT, Rabu (12/11/2025), dengan agenda pembahasan dan penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 serta penyampaian dan penjelasan Gubernur atas enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi NTT.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Melki menyampaikan enam Ranperda yang berkaitan langsung dengan restrukturisasi dan penguatan BUMD di NTT, yaitu:

1. Perubahan Keempat atas Perda Provinsi NTT Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi NTT.

2. Perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah NTT menjadi PT Jamkrida NTT (Perseroda).

3. Perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Flobamor menjadi PT Flobamor (Perseroda).

4. Penambahan penyertaan modal daerah pada PT Flobamor (Perseroda).

5. Penambahan penyertaan modal daerah pada PT Jamkrida NTT (Perseroda).

6. Penambahan penyertaan modal daerah pada PT Kawasan Industri Bolok (Perseroda).

Menurut Gubernur Melki, perubahan dan penambahan penyertaan modal tersebut bukan semata langkah administratif, melainkan bagian dari upaya reformasi tata kelola ekonomi daerah agar lebih efisien, kompetitif, dan memberikan manfaat langsung bagi fiskal dan pembangunan NTT.

Dalam penjelasannya di hadapan anggota DPRD, Gubernur Melki menegaskan bahwa stabilitas usaha dan daya saing BUMD harus menjadi perhatian utama. Pemerintah provinsi, katanya, tidak akan sembarangan menyalurkan penyertaan modal tanpa audit dan kajian menyeluruh.

Setiap penyertaan modal daerah akan diaudit terlebih dahulu, dinyatakan clear and clean dari sisi laporan keuangan dan kinerja sebelum ditetapkan. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang ditanamkan benar-benar memberi nilai tambah bagi rakyat NTT,” tegas Gubernur Melki.

Ia juga menekankan bahwa penguatan modal pada BUMD bertujuan memperbesar kapasitas fiskal daerah, membuka ruang pembiayaan bagi program prioritas, serta menjaga posisi pemerintah daerah sebagai pemegang saham utama agar tetap memperoleh manfaat ekonomi yang proporsional.

Gubernur Melki menjelaskan bahwa seluruh rancangan perda, terutama yang berkaitan dengan penyertaan modal, telah melalui tahapan konsultasi dan fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, termasuk dalam hal perubahan bentuk badan hukum dari BPD NTT dan beberapa BUMD lainnya menjadi perseroan daerah (Perseroda), sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 mengatur tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kami tidak ingin kebijakan ini terburu-buru. Semua disiapkan dengan landasan hukum yang kuat dan diaudit secara independen agar hasilnya benar-benar berdampak positif,” ujarnya.

Lebih jauh, Gubernur Melki menilai transformasi BUMD menjadi perseroda akan membuka peluang investasi yang lebih luas dan mendorong kemitraan strategis dengan sektor swasta. Tujuannya, agar BUMD tidak lagi bergantung pada APBD, tetapi mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

Kita ingin BUMD berani berinovasi dan bersaing secara sehat di pasar. Kalau dikelola profesional, aset daerah bisa menjadi sumber pendapatan baru, bukan beban,” kata Melki.

Menutup penjelasannya, Gubernur Melki mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga semangat kolaborasi dalam membangun NTT.

Kiranya Tuhan yang Maha Kuasa membimbing dan memberkati setiap langkah kita dalam membangun NTT yang kita cintai, dengan semangat kolaborasi: Ayo Bangun NTT!” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini juga menjadi momentum penting untuk menegaskan arah kebijakan ekonomi NTT di bawah kepemimpinan Gubernur Melki Laka Lena, yakni menuju tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.


Editor: Ocep Purek 

TAGS

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.