News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemprov NTT dan Kementerian HAM Fokus Tangani TPPO dan Kekerasan Perempuan-Anak

Pemprov NTT dan Kementerian HAM Fokus Tangani TPPO dan Kekerasan Perempuan-Anak


Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian HAM RI menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi Bidang Hak Asasi Manusia di Provinsi NTT. Foto: Ibo
Kupang,NTTPride.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi Bidang Hak Asasi Manusia di Provinsi NTT di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Kupang, Senin (8/6/2026).

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Menteri HAM RI Natalius Pigai, disaksikan Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Ketua DPRD NTT Emi Nomleni, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT Oce Yuliana Naomi, unsur Forkopimda, serta pimpinan perangkat daerah.

Kerja sama ini menjadi landasan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia di NTT, sekaligus menjawab berbagai persoalan yang masih dihadapi daerah seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), stunting, kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga penguatan literasi HAM di masyarakat.

Dalam arahannya, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa NTT memiliki posisi istimewa baginya. Ia mengaku kedatangannya ke NTT selalu terasa seperti pulang kampung karena memiliki ikatan emosional yang kuat dengan daerah tersebut.

"Saya datang dan berkunjung ke NTT ini rasanya seperti pulang kampung," kata Pigai.

Di hadapan para pejabat daerah, Pigai juga menyoroti kualitas sumber daya manusia asal NTT yang menurutnya banyak berkontribusi dalam pemerintahan pusat, termasuk di lingkungan Kementerian HAM.

Ia menyebut sejumlah pejabat dan tenaga ahli asal NTT yang saat ini mengisi berbagai posisi strategis di kementeriannya. Menurutnya, penempatan tersebut dilakukan secara profesional berdasarkan kapasitas dan kompetensi yang dimiliki.

"Saya bangga karena orang NTT sangat berkualitas. Banyak yang bekerja di kementerian dan menunjukkan kinerja yang baik," ujarnya.

Pigai mengatakan kualitas SDM dari kawasan Indonesia Timur perlu terus didorong agar memiliki kesempatan yang lebih besar untuk terlibat dalam pengambilan kebijakan nasional.

Menurutnya, selama ini banyak putra-putri Indonesia Timur memiliki pengalaman dan kemampuan yang tidak kalah dibandingkan daerah lain, sehingga perlu diberi ruang untuk berkiprah di tingkat nasional.

"Suatu saat orang-orang hebat dari Indonesia Timur harus masuk Jakarta, memimpin dan mengelola negara ini. Jangan hanya berada di pinggiran. Negara ini milik kita semua," tegasnya.

Selain menyinggung pembangunan sumber daya manusia, Pigai menjelaskan posisi strategis HAM dalam sistem pemerintahan dan pembangunan nasional.

Ia menegaskan HAM bukan sekadar isu hukum atau politik, melainkan prinsip dasar yang bertujuan menjaga martabat dan keutuhan manusia sebagai ciptaan Tuhan.

Menurut Pigai, terdapat dua dimensi utama HAM, yakni hak sipil dan politik yang berkaitan dengan perlindungan individu dari tindakan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi, serta hak ekonomi, sosial, dan budaya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat secara luas.

"Hak asasi manusia pada dasarnya hadir untuk melindungi dan menjaga manusia. Karena itu HAM tidak hanya bicara soal hukum, tetapi juga pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan berbagai aspek kehidupan lainnya," jelasnya.

Ia menambahkan perkembangan instrumen HAM modern di dunia lahir dari pengalaman sejarah ketika negara menggunakan kekuasaannya secara berlebihan terhadap warga sipil. Karena itu, salah satu tujuan utama sistem HAM adalah memastikan kekuasaan negara tetap berjalan dalam koridor perlindungan terhadap warga negara.

"Negara harus dikontrol agar kewenangannya tidak digunakan untuk menyerang atau merugikan warga negara yang tidak bersalah," katanya.

Sementara itu, Gubernur NTT Melki Laka Lena menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan tersebut dan menyebutnya sebagai bukti nyata perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan HAM di daerah.

Menurut Melki, penghormatan, perlindungan, dan penegakan HAM merupakan bagian penting dari agenda pembangunan nasional yang juga menjadi salah satu fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Kehadiran Bapak Menteri HAM di NTT menjadi tanda nyata bahwa pemerintah pusat memberi perhatian serius terhadap penguatan pembangunan yang berkeadilan, manusiawi, dan menghormati martabat setiap warga negara," ujar Melki.

Ia menilai Natalius Pigai merupakan sosok yang memiliki pengalaman panjang dalam isu HAM nasional karena pernah menjadi Komisioner Komnas HAM sebelum dipercaya menjadi Menteri HAM.

Karena itu, Melki berharap berbagai pengalaman dan perspektif yang dimiliki Pigai dapat menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat.

"Kami berharap berbagai catatan dan pandangan dari Bapak Menteri dapat menjadi bekal bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan pemerintahan dan pembangunan di NTT," katanya.

Melki juga menegaskan bahwa perspektif HAM harus menjadi bagian dari seluruh sektor pembangunan dan pelayanan publik.

Menurutnya, isu HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga tertentu, tetapi melekat pada seluruh urusan pemerintahan mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pelayanan administrasi pemerintahan, hingga sektor keamanan dan penegakan hukum.

"Perspektif HAM harus hadir dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan karena urusan HAM masuk ke semua bidang tanpa terkecuali," tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT Oce Yuliana Naomi mengatakan nota kesepakatan tersebut akan menjadi dasar penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membumikan nilai-nilai HAM di NTT.

Ia menyebut masih terdapat sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian bersama, antara lain stunting, tindak pidana perdagangan orang, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta meningkatnya ujaran kebencian di ruang digital.

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Kementerian HAM bersama Pemerintah Provinsi NTT akan memperkuat tiga agenda utama, yakni percepatan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM, perluasan pendidikan dan literasi HAM hingga tingkat desa dan sekolah melalui program Desa Sadar HAM, serta penguatan regulasi daerah berbasis HAM.

Selain itu, akan dikembangkan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian sebagai ruang penguatan toleransi, penyelesaian konflik, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia yang berbasis pada nilai sosial budaya dan kearifan lokal masyarakat NTT.

Melalui nota kesepakatan ini, pemerintah pusat dan daerah menargetkan penguatan sistem perlindungan HAM yang lebih terintegrasi di NTT, sekaligus memastikan seluruh program pembangunan daerah berjalan sejalan dengan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia dan martabat warga negara.


Editor: Ocep Purek 

TAGS

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.