News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dinas Pertanian SBD Diduga Intervensi Proyek, CV Gasrem Surya Perdana Ungkap Dugaan Gratifikasi

Dinas Pertanian SBD Diduga Intervensi Proyek, CV Gasrem Surya Perdana Ungkap Dugaan Gratifikasi

Pemilik CV Gasrem Surya Perdana (Kiri) dan Kadis Pertanian SBD (Kanan)
Tambolaka,NTTPRIDE.COM -Program swakelola penyediaan air bersih di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) yang melibatkan 50 kelompok tani kini menyisakan persoalan serius. Lima kelompok di antaranya terancam tidak menerima pencairan dana tahap akhir akibat perbedaan spesifikasi teknis dan tudingan praktik tak transparan dalam pelaksanaan proyek.

Program ini awalnya mengharuskan seluruh kelompok bekerja sama dengan satu pihak ketiga. Namun, dalam perjalanannya, lima kelompok tani  Ngindi Ate, Lara Moripa, Hidup Bersama, Lara Daha, dan Beinya Mopira memilih menggandeng penyedia lain, yakni CV Gasrem Surya Perdana, untuk mengerjakan pengeboran dan pemasangan perpipaan.

Masalah muncul ketika Dinas Pertanian SBD menilai spesifikasi pompa yang digunakan CV Gasrem Surya Perdana tidak sesuai standar. Daya pompa yang dipasang CV Gasrem Surya Perdana sebesar 2.200 watt, lebih besar dibandingkan pompa Lorens yang digunakan kelompok lain, yaitu 1.800 watt. Meski lebih kuat secara daya listrik, Dinas Pertanian SBD memaksa CV Gasrem Surya Perdana untuk menggunakan pompa merek Lorens.

Akibatnya, Dinas Pertanian menolak mencairkan dana sisa pekerjaan tahap akhir kepada lima kelompok yang bekerja sama dengan CV Gasrem Surya Perdana. Bahkan, pengadaan papan nama proyek yang biasanya dilakukan oleh kelompok, dalam kasus ini diambil alih langsung oleh Dinas Pertanian.

Dalam rapat terakhir yang digelar Dinas Pertanian, diputuskan bahwa batas akhir pekerjaan swakelola adalah pada 27 Mei 2025. Sementara itu, CV Gasrem Surya Perdana telah menyelesaikan pekerjaannya sejak beberapa bulan lalu pada tahun 2024. Namun, karena belum dilakukan serah terima resmi antara CV Gasrem Surya Perdana dan Dinas Pertanian SBD maka tim teknis dari CV Gasrem Surya Perdana masih harus bolak-balik ke SBD untuk melakukan pengawasan dan monitoring kondisi lapangan.

Pemilik CV Gasrem Surya Perdana Ungkap Kronologis dan Dugaan Gratifikasi

Menanggapi polemik tersebut, pemilik CV Gasrem Surya Perdana, Robertus N.Take Lemaking S.Pd,. M.Pd membeberkan kronologi keterlibatannya dalam proyek ini. Ia mengaku tidak diberikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh Dinas Pertanian sejak awal.

Saya langsung berkoordinasi dengan kelompok tani untuk mengetahui kebutuhan mereka. Berdasarkan perhitungan teknisi, awalnya cukup dengan pompa 1.500 watt. Tapi Dinas Pertanian tiba-tiba menuntut pompa 1.800 watt. Maka, lima pompa awal saya tarik dan saya ganti dengan pompa daya 2.200 watt yang kualitasnya lebih tinggi,” jelas Robert.

Ia juga menyebut telah memberikan garansi lima tahun atas pompa yang dipasang. Namun, menurutnya, Dinas Pertanian bersikeras agar semua penyedia menggunakan pompa Lorens, padahal dalam dokumen RAB tidak dicantumkan menggunakan pompa Lorens tersebut.

Kalau memang harus pakai pompa Lorens, saya menduga ini adalah komunikasi internal antara Dinas Pertanian dengan pihak tertentu. Saya menduga ada indikasi gratifikasi,” ujarnya.

Robert juga mengungkap bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pertanian sempat menekan perusahaannya agar memberikan daftar harga pompa dan panel dalam bentuk konsorsium. Ia mempertanyakan maksud permintaan tersebut.

PPK terus menelpon saya agar menyerahkan harga pompa dan panel. Saya bingung, mereka ini pedagang juga atau bagaimana? Saya bekerja berdasarkan dokumen tertulis, bukan berdasarkan tekanan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan Kejaksaan untuk meminta pendampingan dan evaluasi terhadap pekerjaan di lapangan, guna mencocokkan spesifikasi dalam RAB dengan kondisi riil lapangan.

Dinas Pertanian SBD Belum Beri Penjelasan

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kornelia belum memberikan tanggapan. Dihubungi wartawan NTTPRIDE.com melalui pesan WhatsApp pada Kamis (22/5/2025), Kornelia tidak merespons pesan maupun menerima panggilan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian SBD, Yohanis Frin Tuka, sempat merespons pesan wartawan pada hari yang sama. Ia menyampaikan bahwa Dinas akan menggelar rapat internal pada Jumat (23/5/2025) untuk membahas persoalan yang dialami lima kelompok tani penerima manfaat pekerjaan swakelola. Ia juga berjanji akan mengirimkan hasil rapat tersebut sebagai pernyataan resmi Dinas Pertanian SBD.

Namun, hingga saat ini, hasil rapat yang dijanjikan belum juga diterima redaksi. Wartawan sempat kembali mengirimkan pesan konfirmasi, tetapi belum mendapat tanggapan dari pihak Dinas Pertanian SBD.

Editor : Ocep Purek 




TAGS

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.