News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Agus Sistyo Widjajati: Digitalisasi Bisa Dorong Ekonomi NTT, Tetapi Perlu Keamanan Transaksi

Agus Sistyo Widjajati: Digitalisasi Bisa Dorong Ekonomi NTT, Tetapi Perlu Keamanan Transaksi

Sambutan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT Agus Sistyo Widjajati dalam acara Talkshow Bersama Aparat Penegak Hukum dan Perbankan NTT. Foto: Ocep Purek 
Kupang, NTTPRIDE.com — Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTT, Agus Sistyo Widjajati, menekankan pentingnya literasi keuangan dan keamanan transaksi digital sebagai bagian dari percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. 

Hal ini disampaikan dalam Talkshow Bersama Aparat Penegak Hukum dan Perbankan NTT, di Kantor BI NTT, Kamis (14/8/2025).

Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan koordinasi antara regulator, lembaga yudikatif, dan aparat penegak hukum, sekaligus menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia dan Mahkamah Agung.

Dalam sambutannya, Agus menyampaikan apresiasi kepada Gubernur NTT Melki Laka Lena dan jajaran Pengadilan Tinggi NTT atas dukungan terhadap program-program BI. 

Ia menyoroti capaian pertumbuhan ekonomi triwulan kedua 2025 yang mencapai 5,44%, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional, sebagai bukti nyata komitmen bersama untuk membangun NTT.

Komitmen kita bersama dengan Pemerintah Provinsi NTT sudah menunjukkan hasil nyata. Pertumbuhan ekonomi kita lebih tinggi dari rata-rata nasional. Ini bukti bahwa optimisme menjadi motor penggerak pembangunan, dan NTT punya potensi luar biasa yang harus kita aktivasi bersama,” ujar Agus.

Ia juga menceritakan keberhasilan promosi produk kreatif NTT melalui event Karya Kreatif Indonesia, di mana produk tenun NTT senilai Rp880 juta terjual hanya dalam empat hari. Agus menegaskan bahwa potensi ekonomi NTT tidak hanya besar, tapi juga menjadi daya tarik nasional.

Agus menekankan bahwa digitalisasi sistem pembayaran menjadi alat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membawa risiko.

Digitalisasi walaupun mempercepat aktivitas ekonomi, tetap ada risiko. Oleh karena itu, hari ini kita membahas tiga hal penting: pertama, masyarakat harus paham manfaat sistem pembayaran digital; kedua, mereka harus menyadari risiko dan konsekuensinya; dan ketiga, literasi keuangan harus ditingkatkan kepada pelaku usaha dan masyarakat,” jelas Agus.

Agus menekankan bahwa kerja sama antara regulator, aparat penegak hukum, dan perbankan menjadi kunci keberhasilan pengamanan transaksi digital. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan penyalahgunaan sistem pembayaran digital dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Dengan pemahaman yang tepat, kita tidak hanya mengamankan transaksi digital, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di NTT,” pungkas Agus.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Kantor Perwakilan BI dan Pengadilan Tinggi Kupang, serta komitmen bersama melanjutkan kerja sama lintas sektor demi keamanan dan kemajuan ekonomi digital di NTT.

Kegiatan ini diikuti secara offline dan online oleh para hakim, aparat penegak hukum, serta pejabat perbankan di NTT, termasuk Kepala Departemen Survelian Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen BI Anton Daryono, Kepala Group Departemen Hukum BI Safari Kasiyanto, Direktur Pengawas Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan Syahril Ramadhan, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. Pontas Effendi SH-MH, Kepala Pengadilan Militer B-15 Kupang Letnan Kolonel CHK Joko Trianto SH MH, perwakilan Kapolda NTT, Kejaksaan Tinggi, dan OJK NTT.


Editor: Ocep Purek 






TAGS

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.