Kolaborasi Gubernur Melki, Bank Indonesia, dan Pengadilan Tinggi Perkuat Keamanan Digital di NTT
![]() |
Gubernur NTT Melki Laka Lena menjadi keynote speaker pada Talkshow Bersama Aparat Penegak Hukum dan Perbankan NTT di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTT. Foto: Ocep Purek |
Pesan tersebut disampaikan saat ia menjadi keynote speaker pada Talkshow Bersama Aparat Penegak Hukum dan Perbankan NTT di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTT, Kamis (14/8/2025).
Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan HUT Mahkamah Agung ke-80 dan HUT RI ke-80, yang dihadiri jajaran pejabat tinggi lembaga yudikatif, regulator keuangan, serta aparat penegak hukum.
Gubernur Melki menyatakan bahwa perkembangan transaksi digital membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi, namun juga meningkatkan risiko kejahatan lintas daerah bahkan lintas negara.
“Potensi penipuan, pencurian identitas, hingga pencucian uang melalui kanal digital semakin tinggi. Karena itu, kolaborasi BI, pengadilan, dan aparat hukum menjadi kunci untuk memastikan pasar digital aman dan ramah investasi,” ujarnya.
Ia menegaskan perlindungan hukum bagi pelaku usaha, investor, dan UMKM harus menjadi prioritas. Tantangan era digital, menurutnya, harus diubah menjadi peluang emas bagi perekonomian daerah.
“Kalau di tempat lain tantangan digital menjadi masalah, di NTT justru harus kita jadikan peluang. Pasar digital harus aman, sehingga ekonomi fisik maupun digital sama-sama kuat,” kata Melki.
Gubernur juga memaparkan sejumlah inisiatif ekonomi daerah, di antaranya peluncuran NTT Mart di Jalan Palapa, Kupang, sebagai pusat oleh-oleh khas NTT, serta rencana pengembangan restoran kuliner khas NTT.
Di sektor investasi, Rote Ndao ditargetkan menjadi sentra garam nasional yang berpotensi melampaui Madura. Selain itu, NTT dilirik investor energi baru terbarukan, termasuk rencana pembangunan PLTS di Sumba senilai lebih dari Rp100 triliun berkapasitas 1,3 GW yang akan menyalur listrik hingga ke Jawa dan Singapura.
Melki juga menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT, yang menurutnya mendominasi lebih dari 70 persen kasus pidana di lapas. Ia mengajak semua pihak bersinergi menekan angka tersebut.
Dalam kesempatan itu, Gubernur memberi apresiasi kepada Kepala Perwakilan BI NTT, Agus Sistyo Widjajati, yang akan memasuki masa purna tugas.
“Semoga Tuhan memberkati niat baik kita semua untuk membangun NTT, membangun institusi masing-masing, dan menjadi berkat bagi lingkungan kita,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Dr. Pontas Effendi, SH., MH., menegaskan kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara aparat penegak hukum dan regulator keuangan.
“Era digitalisasi membawa manfaat besar bagi perbankan, namun juga memunculkan persoalan kompleks. Hampir setiap hari ada laporan pengaduan terkait perbankan. Melalui forum ini, kami berharap wawasan para penegak hukum, khususnya hakim, semakin luas untuk memutus perkara dengan putusan yang berkeadilan dan berkualitas,” kata Pontas.
Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT, Agus Sistyo Widjajati, mengapresiasi dukungan Pemprov NTT terhadap program-program BI. Ia mengungkapkan pertumbuhan ekonomi NTT pada triwulan II 2025 mencapai 5,44%, melampaui rata-rata nasional.
“Digitalisasi adalah keniscayaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, di balik manfaatnya ada risiko yang harus diantisipasi. Kita perlu mengenalkan produk sistem pembayaran, memahami risikonya, dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat,” ujarnya.
Agus juga memaparkan keberhasilan promosi tenun NTT di ajang Karya Kreatif Indonesia, di mana penjualan selama empat hari mencapai Rp880 juta, membuktikan daya tarik produk lokal di pasar nasional.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Kantor Perwakilan BI dan Pengadilan Tinggi Kupang, serta komitmen bersama melanjutkan kerja sama lintas sektor demi keamanan dan kemajuan ekonomi digital di NTT.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat tinggi dari Bank Indonesia, peradilan, kepolisian, dan OJK. Antara lain: Kepala Departemen Survelian Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Anton Daryono; Kepala Group Departemen Hukum Bank Indonesia, Safari Kasiyanto; Direktur Pengawas Kepatuhan Penyediaan Jasa Keuangan, Syahril Ramadhan; Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Dr. Pontas Effendi, SH-MH; Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Agus Sistyo Widjajati; Kepala Pengadilan Militer B-15 Kupang, Letnan Kolonel Chk Joko Trianto, SH, MH; serta Kepala Perwakilan OJK NTT, Bapak Japarman Manalu.
Kehadiran para pejabat ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memperkuat keamanan digital di Provinsi NTT.
Editor: Ocep Purek